Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jhon Krisli: Jangan Serta Merta Menyalahkan Satpol PP Kotim

  • Oleh Naco
  • 31 Juli 2017 - 23:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Jhon Krisli meminta agar kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satpol PP bisa dicermati.

"Artinya apa yang dilakukan Satpol PP itu tidak bisa disalahkan, saya cenderung mengatakan apa yang dilakukan itu melanggar prosedur kalau berbicara SOP itu ada pengawas internal dan di sini ada inspektorat," kata Jhon Krisli seusai memimpin sidang paripurna, Senin (31/7/2017)

Dikatakan, kasus operasi tangkap tangan yang dilakukan Satpol PP terus berjalan di Polres Kotim, dia menilai kasus itu saat ini terkesan berubah haluan, justru kini sasarannya kepada petugas Satpol PP yang dilaporkan dugaan perampasan.

Padahal dalam kasus itu jelas barang bukti sudah diserahkan kepada aparat kepolisian, jadi menurut Jhon tindak lanjutnya harus diproses tangkapan itu bukan malah sebaliknya lebih memprioritaskan laporan balik itu.

Ditegaskan pernyataannya itu bukan untuk melakukan intervensi hukum untuk kasus yang tengah ditangani penyidik. Namun sebagai wakil rakyat dia menginginkan proses hukum itu harus penuh kehati-hatian dalam penanganannya.

"Dugaan pungli yang jadi biang persoalan tidak serta merta dikaburkan dengan dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh petugas Satpol PP," ucapnya.

Karena masalah itu muncul berawal dari temuan dari pungli, lalu mereka serahkan ke polisi. "Kita tidak setuju jika justru kasus ini yang diproses tindakan Satpol pp. Saya berharap penyidik bisa melihat kasus ini dari berbagai sisi," ungkapnya.

Jhon mengakui kasus ini yang muncul ke publi yakni kasus kesalahgan Rihel Cs, sedangkan dugaan pungli mulai tidak terdengar sejauh mana penyelidikannya.

"Harusnya Saber Pungli mendukung sikap Satpol PP bukan sebaliknya," tandas Jhon. (NACO/B-6)

Berita Terbaru