Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gara-Gara Ngantuk Petinju Dunia Asal Gunung Mas Mendekam di Balik Jeruji Besi

  • Oleh Naco
  • 01 Agustus 2017 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ham petinju asal Kabupaten Gunung Mas yang sudah bertanding hingga ke tingkat internasional, terpaksa menjalani hari-harinya di balik jeruji besi setelah terlibat kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Selasa (1/8/2017), berkas tahap II kasus Hamson dilimpahkan penyidik Satlantas Polres Kotim ke Jaksa Kejari Kotim. Ham pun langsung diperiksa Jaksa Lilik Haryadi yang menangani perkaranya.

Menurut petinju dengan julukan HTL itu, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Kamis (1/6/2017) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Tjilik Riwut, Km 44, Desa Luwuk Ranggan, Kecamatan Cempaga, Kotim. Saat itu ia mengendarai sepeda motor jenis Honda CBR 150 dari arah Sampit menuju ke Kota Palangka Raya.

Sesampainya di tempat kejadian, ada korban Fadlan tengah berjalan kaki menyeberang jalan. Saat itu, dia menabrak korban. Saat itu saya dalam kondisi mengantuk, kata petinju kelahiran 15 Maret 1994 ini.

Menurut cerita Ham, Fadlan terpental saat tertabrak. Korban sempat hendak dibawa ke puskesmas namun meninggal dunia diperjalanan.

Saya waktu itu berencana pulang ke Gunung Mas menjenguk orang tua karena lama tidak bertemu. Saat itu saya dari Kalimantan Barat, ucap Hamson.

Akibat musibah itu, Ham dijerat Pasal 310, Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. (NACO/B-3)

Berita Terbaru