Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Delapan Parpol Dapat Bantuan Dari Pemkab Gunung Mas

  • 01 Agustus 2017 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sebanyak delapan partai politik (parpol) pemilik kursi di DPRD mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Jumlah bantuan yang diterima parpol, dihitung berdasarkan perolehan suara.

Kepala Bidang Politik dan Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunung Mas Supervisi Budi menuturkan, dasar pemberian bantuan untuk parpol yakni Surat Keputusan Bupati Nomor 416 Tahun 2017 tentang Penetapan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Hasil Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2014-2019 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2017.

"Total bantuan pada 2017 untuk delapan partai politik sebesar Rp726 miliar," ungkap Supervisi Budi kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjannya, Selasa (1/8/2017).

Ada pun partai-partai yang mendapat bantuan dari Pemkab Gunung Mas yakni PDIP, Golkar, Demokrat, PAN, Hanura, Gerindra, Nasdem, dan PKPI.

"Memang untuk bantuan tahun 2017, sampai saat ini masih belum ada parpol yang mengusulkan pencairan," sebut Budi mewakili Kepala Kesbangpol Gumas Tasa Torang. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru