Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Humbang Hasundutan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kendaraan Harus Pasang Bendera Merah Putih

  • Oleh Norhasanah
  • 01 Agustus 2017 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kasat Lantas Polres Sukamara Iptu Azmi Halim Permana mengimbau pengendara mobil atau sepeda motor memasang bendera merah putih selama Agustus ini.

"Untuk memeriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-72 diharapkan warga Sukamara bisa memasang bendera dikendaraannya masing-masing," pinta Azmi Halim Permana, Selasa (1/8/2017).

Menurut Azmi, pemasangan bendera dikendaraan merupakan cara untuk mengungkapkan rasa senang dan meningkatkan rasa kebangsaan masyarakat terhadap negara.

"Harapan kita dengan masyarakat melakukan hal-hal seperti ini maka kecintaan mereka terhadap Indonesia semakin kuat dan bergelora," ucapnya.

Imbauan tersebut sudah disampaikan kepada warga saat pihaknya menggelar Safety Riding atau sosialisasi cara berkendara sesuai dengan aturan.

"Sudah disampaikan, dan sekarang kita bisa melihat bahwa sudah banyak masyarakat Sukamara yang memasang bendera di kendaraannya baik roda dua maupun roda empat," ujarnya.

Azmi melanjutkan, pemasangan bendera pada kendaraan bisa dilakukan dari memasuki Agustus hingga selesai. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru