Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pangandaran Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sup Ngaku Dapat Sabu dari Am

  • Oleh Naco
  • 01 Agustus 2017 - 18:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pengedar sabu Sup mengaku barang haram yang selalu ia edarkan berasal dari rekannya, Am. Kini dalam kasus Supriadi ini Amir tengah diburu aparat lantaran jadi DPO.

Pengakuan Sup ia hanya sebagai kurir Am Saya khusus ngantarnya saja, ada yang pesan saya hubungi Am lalu sabu diantar Am ke rumah, kata Supriadi, dalam keterangannya.

Kepada hakim yang diketuai Puthut Rully, JPU Kejari Kotim Lady Lanni T dan penasihat hukumnya Norhajiah terdakwa mengaku sudah enam bulan menggeluti usaha sabu.

Saya tidak pernah beli dengan Amir, saya ambil dulu, lalu diserahkan uang baru dibayar, ungkapnya saat sidang Selasa (1/8/2017).

Warga Jalan Langsat 3 Kelurahan MB Hilir Kecamatan MB Ketapang di amanakan pada Kamis (23/3/2017) di kediamannya. Dari tangannya diamankan 7 paket sabu, bong sabu, sendok, timbangan digital dan 10 pak plastik klip.

Ia diamankan usai menjual sabu kepada Fadilah yang dituntut dalam perkara serupa dengan berkas perkara terpisah. Sementara keberadaan Amir saat ini terdakwa tak mengetahuinya.

Amir warga Ketapang namun di mana saya kurang tahu, tandasnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru