Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Seluma Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Apresiasi dan Setujui Raperda LPj Pelaksanaan APBD TA 2016

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 01 Agustus 2017 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lamandau akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Lamandau tahun anggaran 2016.

Persetujusan itu baru dapat terjadi setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, mulai dari pembahasan internal DPRD sampai dengan pembahasan bersama tim eksekutif. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara bupati Lamandau dan DPRD Lamandau dalam sidang paripurna 8 masa sidang II tahun sidang 2017 di kantor DPRD Lamandau, Selasa (1/8/2017).

Sebelum dilakukan penandatanganan persetujuan bersama, sekretaris rapat gabungan, Hadi Suyono, terlebih dahulu menyampaikan laporan hasil rapat gabungan DPRD Lamandau bersama tim anggaran pemerintah kabupaten Lamandau terhadap Ranperda LPj pelaksanaan APBD TA 2016.

Dalam laporannya, politisi partai Gerinda itu mengapresiasi atas kinerja Bupati Lamandau bersama jajarannya, yang dinilai telah mampu mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selam 4 tahun berturut turut. Meski demikian, pihaknya juga memberikan sedikit masukan kepada pemerintah daerah agar melakukan pengkajian terhadap semua program yang akan dilaksanakan.

"Saran kami, kedepan agar SOPD (Satuan Organisasi Perangkat Daerah) melakukan kajian terhadap setiap program kegiatan. Misalnya, kajian terkait kecocokan program yang akan dilaksanakan di suatu daerah," ungkapnya.

Hal ini, lanjut dia, tentu sangat penting dilakukan. Kalau sudah dilakukan kajian dan diperkirakan bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, baru setelah itu dilakukan perencanaan dan pengangguran. "Sehingga, program kegiatan yang dilaksanakan bisa tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat," harapnya.

Kemudian, sambung dia lagi, terkait dengan keberadaan perusahaan daerah (perusda) bajurung raya, kedepan kita harapkan juga dapat mandiri, lebih-lebih mampu memberikan kontribusi bagi daerah. "Selama ini seperti yang kita tahu, perusda Bajurung Raya belum ada kontribusinya bagi pendapatan daerah. Nah, kedepan hal ini juga perlu dicari solusinya supaya keberadaannya (Bajurung Raya) tidak hanya membebani keuangan daerah, tetapi justru berkontribusi bagi daerah," harapnya.

Terlebih, katanya lagi, nantinya Perusda Bajurung Raya dipercaya mengelola pembangkit listrik tenaga bio gas (PLTBg). Diketahui, rapat paripurna kala itu dihadiri oleh 17 orang anggota dari total anggota DPRD sebanyak 20. Tiga orang yang tidak hadir itu, dua orang berketerangan izin dan satu orang lainnya menyatakan Walk Out. (HENDI NURFALAH/B-8)

Berita Terbaru