Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Meranti Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aparat Kejaksaan dan Kepolisian Masih Buru Tahanan Narkoba yang Kabur

  • Oleh Naco
  • 02 Agustus 2017 - 09:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim) bekerjasama dengan aparat kepolisian terus memburu Fathurahman alias Fatur, terdakwa kasus narkoba yang kabur saat hendak disidang.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Kotim. Ini tengah dilakukan pencarian," kata Kepala Kejari Kotim, Wahyudi, Rabu (2/8/2017).

Sejauh ini, istri dan rekan-rekan Fatur juga sudah dimintai keterangan guna menelusuri dan mencari tahu keberadaan warga Gang Merpati, Jalan Tidar Raya I, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim itu.

Fatur merupakan terdakwa kasus sabu. Dia diamankan jajaran Polda Kalteng dengan barang bukti sabu seberat 3,8 gram. Sebelum kabur pada Selasa (1/8/2017), Fatur dituntut 8 tahun penjara, serta denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Terdakwa kabur memanfaatkan kelengahan petugas saat melepas rompi yang dikenakannya untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sampit. Saat itu, terdakwa nyelonong keluar dari ruang sidang menuju lantai satu kemudian ke jalan raya, di sana sudah ada rekannya menunggu dengan sepeda motor. Lalu mereka kabur. (NACO/B-3)

Berita Terbaru