Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Penukal Abab Lematang Ilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Stok Blanko KIA di Disdukcapil Kobar Masih Banyak

  • Oleh Wahyu Krida
  • 02 Agustus 2017 - 10:08 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Berbanding terbalik dengan stok blanko e-KTP yang semakin menipis, jumlah blanko Kartu Identitas Anak (KIA) yang tersedia di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat justru masih banyak.

Kepala Disdukcapil Kobar Agus Suparji, Rabu (2/8/2017), menginformasikan bahwa saat ini ketersediaan blanko KIA masih sebanyak 25.165 lembar. "Sejak awal Juli hingga hari ini, jumlah KIA yang sudah tercetak sebanyak 4.044 lembar," sebutnya.

"Syarat membuat KIA adalah fotokopi kartu keluarga, akta kelahiran, dan pas foto 2x3 bagi anak yang berumur 5-16 tahun satu lembar. Bila masih berusia di bawah 5 tahun tidak perlu memakai foto. Prosesnya pengurusan bisa lebih cepat karena tidak menggunakan sistem online seperti pembuatan e-KTP."

Sesuai Peraturan Mendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, seluruh anak sejak lahir hingga sebelum memiliki kartu tanda penduduk (KTP), wajib memiliki KIA. "KIA ini merupakan upaya untuk mendata penduduk sejak lahir sampai nanti waktunya berkewajiban memiliki KTP," ucapnya. (YD/B-3)

Berita Terbaru