Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Malaka Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jaksa Ajak Siswa Perangi Hoax

  • Oleh Naco
  • 02 Agustus 2017 - 11:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur tidak hanya memberi penyuluhan hukum kepada siswa SMAN 1 Sampit, namun juga mengajak mereka memerangi hoax.

Bahkan pada kesempatan itu, Jaksa Bayu Utomo dan Lilik Haryadi memutar sejumlah video yang berisi berita bohong atau hoax.

Selain itu, mereka memberikan tips bagi pengguna media sosial agar tidak terlibat penyebaran berita hoax. Tips yang disampaikan di antaranya, siswa jangan mudah terprovokasi bila membaca berita miring, tidak membuat status yang menyudutkan atau memfitnah, selalu bersikap rendah hati jika ada masalah di media sosial, serta harus jadi pengguna media sosial yang cerdas.

"Karena pelaku hoax sanksi pidana yang diberikan jelas, pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," kata Jaksa Lilik, Rabu (2/8/2017).

Ia menyebutkan, berita hoax belakangan ini sedang marak. Karena itu, para siswa hendaknya tidak mudah terpancing apalagi terlibat menyebarkan informasi bohong tersebut.

"Dari itu jadilah pengguna media sosial yang cerdas, jangan sampai terjerat tindak pidana karena ikut menyebarkan hoax," tegas Lilik.

Ia berharap, melalui sosialisasi tersebut para siswa ke depan dapat memahami tentang hukum sehingga tidak terjerat kasus hukum. (NACO/B-3)

Berita Terbaru