Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPPRD Mempermudah Masyarakat Dalam Mambayar PBB

  • 02 Agustus 2017 - 20:30 WIB

BORNEONEWS,Kuala Kapuas - Untuk mempermudah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Dserah (BPPRD) membuat nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Pembangunan Kalteng. Sehingga masyarakat di Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah dan Kapuas Hulu lebih mudah mambayar PBB.

"Kita sudah melakakukan kontrak kerja dengan Bank Kalteng dalam bentuk MoU untuk pembayaran PBB untuk 3 kecamatan yang sudah ada Bank Kalteng," kata Kepala BPPRD Kabupaten Kapuas Andreas Nuah kepada Borneonews, Rabu (2/8/2017).

Ia melanjutkan diperkirakan akhir Juli ini sudah bisa terhubung dengan peralatan yang dipasang di ranting cabang Bank Kalteng Kapuas Hulu, Sei Hanyo, Timpah dan Kapuas Tengah Pujon. Untuk saat ini PBB bisa dibayarkan di Bank Kalteng dan Kantor BPPRD.

"Kita sedang memasang peralatan di kantor-kantor ranting di Bank Kalteg untuk agar akses internet pembayaran PBB dari wajib pajak bisa kami akses dan diperkirakan akhirnya bulan Juli kemarin sudah selesai dan sudah bisa operasional," ungkap dia.

Ia berharap, ada partisipasi aktif dari wajib pajak untuk membayar PBB baik itu di daerah hulu Kapuas dan mau pun Kota Kuala Kapuas. Sebab dengan jalinan kerjasama Bank Kalteng dengan Kelurahan dan Desa, masyarakat lebih mudah membayar PBB.

""Agar bisa meningkatkan PAD dan diperlukan kesadaran masyarakat selaku wajib pajak,karena pembayaran PBB. Sekarang sudah dimudahkan dengan ditagih langsung ke rumah oleh RT atau Desa, atau bisa juga bayar langsung ke Bank Kalteng," pungkas dia. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)

Berita Terbaru