Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banggai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

HEBAT, Aparat Polres Barito Utara Ringkus Pencuri Sepeda Motor

  • Oleh Ramadani
  • 02 Agustus 2017 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Aparat Polres Barito Utara berhasil meringkus MTS. Pelaku penggelapan sepeda motor ini ditangkap di Jalan Lektol Untung Surapati, wisata air terjun Pasanggrahan , Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya sekitar pukul 16.00.

Kapolres Barito Utara AKBP Tato Pamungkas yang didapingi Kasat Reskrim AKP Benito Harleandra mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan dari informasi masyarakat.

Ada tujuh kasus penggelapan yang dilakukan pelaku dengan modus bervariasi. Salah satunya mengantarkan korban kesuatu tempat, mengantarkan membeli obat zenit, minta antarkan membeli makanan ringan, dan mengajak korban ke tempat lokaliasasi.

Namun dari tujuh kasus itu hanya empat buah sepeda motor yang berhassil diamankan polisi. Adapun motor yang diamankan Yamaha Mio Soul GT KH 2360 EJ, Kawasaki LX 150 tanpa nopol, Honda CB, Yamaha Vixion KH 4301 EP, dan Suzuki Satria FU.

Pelaku akan dikenakan Pasal 370 junto 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya empat tahun, tegassnya.(RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru