Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Akhirnya Mediasi Eks Karyawan Dengan PT BAP Membuahkan Hasil

  • Oleh Uriutu
  • 03 Agustus 2017 - 14:56 WIB

BORNEONEWS, Buntok ' Mediasi antara eks karyawan dan perusahaan PT Bumi Asri Pasaman (BAP) yang dilakukan di kantor Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Barito Selatan pada Kamis (3/8/2017) akhirnya membuahkan hasil atau kesepakatan.

'Dalam mediasi tersebut perwakilan perusahaan berjanji akan membayar tuntutan kami selaku eks karyawan PT BAP pada Kamis (10/8/2017) mendatang,' kata koordinator eks karyawan PT BAP Zainudin kepada Borneonews, Kamis (3/8/2017).

Ia menegaskan, kurang lebih tujuh bulan sejak diberhentikan oleh PT BAP, sebanyak 62 karyawan tidak juga mendapat pesangon. Oleh karena itu, pihaknya menuntut perusahaan untuk memenuhi kewajiban mereka.

Zainudin menuturkan, uang pesangon yang dituntur para eks karyawan selama ini  yakni uang pisah, uang pesangon, dan uang penghargaan masa kerja.

'Tuntutan yang kami minta tersebut, sudah tertuang dalam surat kesepakatan kerja bersama antara karyawan dan pihak PT BAP pada 2014-2016, serta perpanjangan pada 2017 selama satu tahun,' sebut dia.

Para eks karyawan juga menuntut agar uang pesangon dihitungan sesuai dengan masa kerja mereka.

Zainudin menyebut, pihaknya sangat menghormati dan menghargai hasil mediasi. Selain itu, berharap perusahaan menepati janji. Namun, jika tidak dibayar atau perusahaan ingkar, pihaknya ada komitmen.

'Ya kita akan melakukan aksi besar-besaran bukan hanya menuntut hak, namun minta PT BAP angkat kaki dari Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus yang kami cintai ini,' tegas dia. (URIUTU DJAPER/B-3)

Berita Terbaru