Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengedar Sabu Jaringan Batam Mengaku Dikendalikan Napi Lapas Kasongan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 03 Agustus 2017 - 17:32 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Perempuan pengedar sabu berinisial DD yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng pada Minggu (23/7/2017) lalu, diduga dikendalikan seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Kasongan.

'Sesuai keterangan BI alias TN, dia dikendalikan napi dari Lapas Kasongan,' kata Kabid Pemberantasan BNN Kalteng AKBP I Made Kariada, Rabu (2/8/2017).

Made menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Kalteng Anthonius Mathius Ayorbaba. 'Dan pihak kadivpas sudah melakukan tindakan salah satunya razia,' ungkapnya.

BI alais TN ditangkap BNN Kalteng berdasarkan keterangan DD sabu seberat 500 gram yang dibawanya akan diambil oleh BI. Selanjutnya, BI mengaku dirinya dikendalikan napi Lapas Kasongan. Kemudian rencananya, BI akan membagikan sabu ke DS dan R yang turut serta ditangkap.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Agus Purwanto mengamini jika pihak BNN Kalteng telah berkoordinasi terkait pengakuan tersebut. Termasuk pihaknya juga sudah melakukan razia di Lapas Kasongan.

'Intinya kami mendukung tugas BNN maupun kepolisian,' kata Agus Purwanto. (BUDI YULIANTO/B-11)

Berita Terbaru