Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Plt Bupati Katingan Larang Kepala Desa Cairkan Dana Desa

  • Oleh Abdul Gofur
  • 04 Agustus 2017 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Katingan Sakariyas melarang kepala desa mencairkan dana desa (DD) sendiri di Bank Kalteng Cabang Kasongan. Pasalnya, yang harus mencairkan dana desa di bank itu bendahara desa, bukan kepala desa.

"Khusus pemdes dan camat tolong turun ke bawah menyampaikan kalau kepala desa tidak boleh mencairkan dana desa ke bank," kata Sakariyas saat acara coffe morning di pendopo rumah jabatan bupati, Jumat (4/8/2017).

Plt Bupati jua meminta pihak Bank Pembangunan Kalteng tidak melayani kepala desa yang mengambil langsung dana desa. "Nanti saya panggil kepala banknya terkait hal ini," ujarnya.

Menurut Plt Bupati, selama ini dana desa yang bersumber dari APBN serin diambil sendiri oleh kepala desa di Bank Pembangunan Kalteng Kasongan.

"Sebab kepala desa kan sama halnya dengan bupati, jadi seharusnya yang mencairkan dana desa ke bank itu bendahara desa, bukan kepala desanya langsung."

Sakariyas mengaku, dirinya melihat banyak kepala desa kumpul di Bank Kalteng untuk mencairkan dana desa itu. "Kemarin saya ke Bank Kalteng, ramai-ramai kepala desa di sana," ujarnya. (ABDUlL GOFUR/B-3)

Berita Terbaru