Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Padang Pariaman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembakaran Sekolah

  • Oleh Budi Yulianto
  • 04 Agustus 2017 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah bersama Polres Palangka Raya dan jajaran menggelar rekonstruksi kasus kebakaran di dua sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Palangka Raya, Jumat (4/8/2017) sore.

Rekonstruksi yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalteng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko itu berlangsung di SDN 4 Langkai dan SDN 5 Langkai.

Polisi juga membawa SRY (48) tersangka pembakaran. Dia kemudian memperagakan sejumlah adegan dalam rekonstruksi itu. Sedangkan FA alias OG diperankan aparat kepolisian.

"Ini untuk memperjelas terjadinya tindak pidana itu. FA sedang tidak enak badan (sehingga diperankan polisi)," kata Kombes Pol Agung.

Ia melanjutkan, sejauh ini baru dua tersangka pembakaran yang diamankan. Untuk HG, seseorang yang disebut memerintah SRY dan FA masih dalam penyelidikan.

Sementara itu, kuasa hukum SRY, Sukah L Nyahun, mengatakan dari 24 adegan yang diperankan semua sudah sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Kalaupun ada perbedaan, dirinya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

Ia menuturkan, meski HG tidak ada dalam reka ulang, rekonstruksi tersebut tetap sah. Menurutnya SRY melakukan pembakaran atas dasar tekanan dari HG. Sebelumnya SRY dihubungi oleh HG dan FA untuk datang ke tempat kejadian.

"SRY tidak tahu sama sekali terbukti dalam rekonstruksi yang telah dilakukan. Karena saat itu dia ditelepon oleh HG, dan FA alias OG dia tiba-tiba datang. Begitu datang leher langsung ditangkap disuruh bakar ini," kata Sukah L Nyahun.

Pantauan di lapangan, rekonstruksi dijaga ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap. Setelah selesai, SRY kembali digiring dan dimasukan ke dalam mobil tahanan menuju Polda Kalteng. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru