Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jangan Dipaksakan Pembangunan Bila Status Kawasan Bermasalah

  • Oleh Naco
  • 05 Agustus 2017 - 16:48 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Hary Rahmad Panca Setia meminta pemkab tidak memaksakan kegiatan pembangunan yang terganjal status kawasan.

Terlebih bila pada tahun ini status pinjam pakai kawasan tidak ada kepastian dari pemerintah pusat. "Karena jika kita menunggu yang tidak kunjung pasti dampaknya terhambatnya pembangunan kita," kata politisi Partai Hanura ini, Sabtu (5/8/2017).

Dikatakan Hary, pemkab harus mengalihkan kegiatan proyek yang lokasinya tengah bermasalah. "Harus dialihkan jika memang tidak tuntas, kita jangan ambil resiko."

Apalagi saat ini menurut Hary, daerah tengah kekurangan anggaran. "Beda hal kalau kita kelebihan anggaran, dari itu maksimalkan pembangunan di daerah lain. Kalau masalah status kawasan belum tuntas tahun ini, tahun depan bisa kita pikirkan lagi," tegasnya.

Dari pengakuan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotim, beberapa waktu lalu, sebagai besar proyek pembangunan infrastruktur terhambat karena ada lokasi kegiatan yang terhambat status kawasan.

Seperti proyek pembangunan jalan di wilayah seberang yang menelan dana ratusan miliar melalui kegiatan multi years dan pembangunan infrastruktur lainnya seperti di wilayah selatan dan utara Kotim. (NACO/B-3)

Berita Terbaru