Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ahli Waris Mahir Mahar Tidak Setujui Rencana Penjualan Gedung Batang Garing

  • Oleh Testi Priscilla
  • 05 Agustus 2017 - 17:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Eldoniel Mahar, ahli waris almarhum Mahir Mahar, mengaku tidak setuju dengan rencana penjualan Gedung Batang Garing.

Eldoniel mengatakan, Gedung Batang Garing bukanlah milik perorangan, melainkan milik masyarakat Kalimantan Tengah. Karenanya tidak masuk akal jika ada segelintir orang berniat menjual gedung bersejarah tersebut.

"Dana pembangunan Gedung Batang Garing milik banyak pihak berupa setoran dari perusahaan-perusahaan HPH di Kalteng. Bagaimana mungkin kok ada yang berniat menjualnya secara sepihak Jika terjadi penjualan maka patut diduga atau bisa saja terjadi pelanggaran hukum," ungkap Eldoniel dalam rilisnya yang dikirimkan kepada Borneonews, Sabtu (5/8/2017).

Dia mengatakan, dirinya sebagai ahli waris almarhum Mahir Mahar pemilik PT Guntur Gempita dan PT Gempita Kalteng (milik Rada Mahar) selaku perusahaan HPH yang ikut menyetor dana pendirian Gedung Batang Garing, menyatakan ketidaksetujuannya.

"Pada dasarnya semangat dan tujuan pendirian Gedung Batang Garing bukan untuk dimiliki oleh para penyetor dana, apalagi dimiliki oleh segelintir orang. Melainkan untuk dimiliki oleh Kalteng. Karenanya kami tidak setuju kalau gedung itu dijual kepada pihak ketiga," tuturnya.

Dirinya lebih setuju jika gedung tersebut diserahkan tanpa syarat kepada Pemeritah Provinsi Kalteng karena pemrov merupakan satu-satunya pihak yang paling tepat mewakili stakeholder yang ada di Bumi Tambun Bungai.

"Pemprov memiliki kemampuan mendayagunakan gedung tersebut menjadi lebih baik serta lebih bermanfaat bagi masyarakat," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru