Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Depok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

WOW!!! Satpol PP Kobar Bongkar Praktik Dua Pabrik Miras Beromzet Ratusan Juta Rupiah

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 05 Agustus 2017 - 18:52 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kotawaringin Barat membongkar aktivitas dua pabrik miras yang memproduksi ribuan liter arak dan tuak beromzet ratusan juta rupiah, di Desa Tempayung, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu (5/8/2017).

Penggerebekan ini berkat kerjasama apik antara masyarakat melalui Camat Kolam ditindaklanjuti Satpol PP Kobar dengan menerjunkan 10 personel gabungan. Tim itu dipimpin langsung Kasi Ops Satpol PP Kobar, Gusti Muhammad Rois.

Keberhasilan Satpol PP dalam mengungkap dua pabrik arak ini merupakan prestasi terbesar yang pernah ditangani selama ini.

Gusti Muhammad Rois mengatakan, awalnya mereka mendapat informasi dari masyarakat melalui Camat Kolam, terkait dugaan aktivitas produksi minuman keras jenis arak dan tuak dalam skala besar di dalam hutan Desa Tempayung, Kecamatan Kolam.

Berdasarkan informasi tersebut Satpol PP segera menerjunkan anggota yang merupakan gabungan para Komandan Regu (Danru) untuk segera melakukan penyisiran dan pengintaian untuk mencari keberadaan pabrik arak tersebut.

Setelah melakukan penyisiran Satpol PP menemukan keberadaan pabrik tersebut langsung melakukan penggerebekan. Kemudian dilakukan pengembangan dan ditemukan pabrik lain tidak jauh dari lokasi pabrik pertama.

Dari dua TKP Satpol PP berhasil mengamankan pemilik pabrik arak Bongcinpat (51) warga Dawak, Kotawaringin Lama dan Tjung Tjin Lung (35) warga Kalimantan Barat. Adapun barang bukti di pabrik arak pertama sebanyak 37 tong (1 tong = 100 liter) arak dan tuak, dan di pabrik kedua sebanyak 61 tong arak dan tuak serta 4 dandang besar. "Kalau ditotal ribuan liter arak dan tuak itu nilainya ratusan juta," terang Gusti Rois.

Sementara itu Komandan Regu 3, Satpol PP Kobar, Sayid Abdul Badawi menegaskan bahwa pengungkapan dua pabrik arak di Desa Tempayung merupakan hasil tangkapan terbesar oleh Satpol PP Kobar.

Dia menyebutkan produsen miras selalu memanfaatkan kawasan hutan lindung untuk membangun pabrik arak karena jauh dari pantauan masyarakat. " Pelaku adalah warga Kalbar yang dikenal dengan nama Acek Asin asal Kalbar," ungkapnya. (KOKO SULISTYO/B-11)

Berita Terbaru