Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Beberapa Desa di Kotim Diduga Selewengkan Dana Desa

  • Oleh Naco
  • 07 Agustus 2017 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ada beberapa desa di Kabupaten Kotawaringin Timur diduga selewengkan dana desa. Bahkan, ada yang sudah diproses di Kejaksaan Negeri Kotim.

Menurut Plt Sekda Kotim H Halikinnor, ada empat desa yang diduga menyalahgunakan dana desa yakni Desa Soren, Simpur, Tumbang Maya dan Desa Tumbang Majene. Sebelum masalah itu sampai di Kejaksaan, sudah jadi temuan Inspektorat Kabupaten Kotim.

"Biasanya ada prosedur yang dilakukan di Inspektorat. Sebelum ke Kejaksaan, diperiksa dulu oleh Inspektorat. Kalau ada temuaan, dibina dan diberi waktu 60 hari untuk mengembalikan," tegas Halikinnor.

Jika tidak, maka akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti, karena sudah mengarah pada tindak pidana yang mengakibatkan kerugian negara.

Menurut Halikinnor, mereka sudah berulang kali mengingatkan para Kades untuk hati-hati dalam mengelola dana desa. Mengingat, sejak 2015 lalu dana yang digelontorkan sangat besar untuk tiap desa yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Setiap desa mendapatkan dana untuk menunjang pembangunan dan operasional desa didukung dengan dua bantuan yakni alokasi dana desa yang bersumber dari APBD dan dana desa bersumber dari APBN.

Sementara itu, sejumlah kasus penggunaan dana desa yang sudah diproses di Kejari Kotim yakni dugaan korupsi dana desa di Cempaka Putih, Desa Batuah, Tumbang Maya dan Tumbang Majene.(NACO/B-2)

Berita Terbaru