Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Parah, Penggunaan Dana Desa sampai Diproses oleh Penegak Hukum

  • Oleh Naco
  • 07 Agustus 2017 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah desa yang dibidik oleh aparat penegak hukum dalam pengelolaan keuangan desa diproses lantaran penggunaannya sudah parah, dan diduga disalahgunakan.

"Kalau kesalahan pada administrasi saja mungkin dibina, ini sudah parah sampai diproses ke Kejaksaan Negeri Kotim," kata Plt Sekda Kotim, H Halikinnor, Senin (7/8/2017).

Menurut Halikinnor, pemerintah daerah selalu mendukung setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan terhadap penggunaan dana desa oleh aparat.

Karena desa sudah berulang kali diingatkan, agat berhati-hati mengguanakan dana desa. "Betul-betul gunakan dana desa, dulu cari kades sulit sekarang setelah dana desa naik satu desa sampai ada 8 calon, mudah-mudahan mereka mencalon karena ingin benar-benar membangunan," kata Halikinnor.

Tidak ada niat lain, apalagi cari keuntungan dalam mengelola anggaran bagi desa. "Jika ada yang kurang jelas konsultasi dengan dinas teknis atau Inspektorat," tukasnya.

Halikinnor mengaku saat ini SDM Kades masih banyak rendah maka dari itu peningkatan terus dilakukan, mulai dari bimbingan teknis yang dilakukan melalui dinas teknis yakni Pemberdayaan

Masyarakat Pemerintahan Desa. (NACO/B-5)

Berita Terbaru