Aplikasi Pemenangan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bulan Ini Tunjangan Penghasilan Anggota DPRD Kotim Naik

  • Oleh Naco
  • 07 Agustus 2017 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kotawaringin Timur resmi disahkan, Senin (7/8/2017) di aula paripurna DPRD Kotim. Artinya bulan ini tunjangan penghasilan 40 anggota DPRD Kotim mulai naik.

Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kotim Parimus dihadiri oleh dari anggota legeslatif, eksekutif dihadiri oleh Wakil Bupati Kotim, HM Taufiq Mukri, serta unsur FKPD dan perwakilan dari tiap SOPD.

Kenaikan itu sendiri dilakukan bilamana semua aset yang dipinjam pakai seperti mobil dinas wajib dikembalikan.

Itu jelas disampaikan dalam pelaksanaan rapat Paripurna di DPRD Kotim itu. Pengesahan disaksikan langsung oleh Ketua Komisi I Handoyo J Wibowo serta ketua Badan Legislasi (Baleg), Dadang H Syamsu.

Wakil Bupati Kotim, HM Taufiq Mukri mengatakan bahwa perda insiaitif itu merupakaan tindak klanjut dari PP Nomor 18 tahun 2017. Raperda itu sudah dikosnsultasikan dan dikordinasikan dengan biro hukum Provinsi Kalteng. Hingga kepada Kementrian Dalam Negeri.

Oleh sebab itu maka penetapan raperda itu telah melakui prosedur dan mekanisme sesuai UU 12 tahun 2011 tentang tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan serta Pemendagri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Hukum Daerah.

"Namun perlu menjadi perhatian kita bersama adalah yang menjadi petunjuk teknis terkait penetapan Perda ini yaitu bupati akan mengatur lebih lanjut substansi dari isi Perda," kata Taufiq dalam paparannya.

Dijelaskan Taufiq yang harus diketahui Permendagri merupakan dasar dari penetapan Perda itu masih dalam proses dari itu Wabup berharap dengan ditetapkanya Raperda itu menjadi Perda maka diharapkan mampu membawa nilai-nilai demokratis serta memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah.

Karena tolak ukurnya adalah keberhasilan DPRD dalam menjalankan amanah rakyat serta dapat meningkatkan kualitas, prduktivitas dan kinerja DPRD dalam mewujudukan masyarakat yang adil dan sejahtera. (NACO/B-5)

Berita Terbaru