Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kepulauan Riau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembangunan Masjid Desa Simpur Direalisasikan Dalam APBD 2018

  • Oleh James Donny
  • 07 Agustus 2017 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Masjid kayu di Desa Simpur Kecamatan Jabiren Raya yang dalam kondisi tanpa dinding dan lantai sudah direspon Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, dan rencananya akan direalisasikan 2018.

Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo, Senin (7/8/2017) mengatakan bahwa usulan masyarakat tidak bisa dilaksanakan tahun ini karena baru disampaikan pada saat posisi anggaran sudah berjalan. "Usulan mereka disampaikan kepada pada bulan Februari saat kita mengunjungi desa tersebut, namun posisi anggaran sudah berjalan," terangnya.

Pemerintah daerah kata dia telah menjelaskan kepada masyarakat saat di Desa Simpur bahwa akan menindaklanjuti permohonan masyarakat tersebut pada tahun anggaran 2018, seperti yang disampaikan pada saat berkunjung di desa tersebut.

Umat muslim di Desa Simpur sangat berharap adanya bangunan masjid di desa mereka. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Simpur, Peri mengatakan bahwa Bupati Pulang Pisau berjanji akan membantu lanjutan pembangunan masjid ini, pada saat berkunjung di Desa Simpur beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan hingga saat ini untuk melaksanakan ibadah, masyarakat muslim yang ada di desa tersebut menggunakan fasilitas mushola dengan fasilitas yang sangat terbatas.

Sementara itu, bangunan masjid yang terletak di RT 1 Desa Simpur sudah lama terbangun, dengan kondisi bangunan baru pondasi dan tiang dari kayu dan atap seng, namun belum memiliki lantai dan dinding.

Harapannya dengan adanya bantuan pembangunan dari Pemerintah Daerah untuk meneruskan kelanjutan pembangunan masjid tersebut, maka umat muslim yang ada di Desa Simpur dapat beribadah, dengan fasilitas rumah ibadah yang lebih baik. (JAMES DONNY/B-8)

Berita Terbaru