Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Gunung Sitoli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

30 Karyawan Swalayan di Palangka Raya Diberi Pemahaman Tentang Narkoba

  • Oleh Budi Yulianto
  • 07 Agustus 2017 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Sebanyak 30 karyawan dari tiga swalayan di Kota Palangka Raya yakni Sendy's, Hypermart, dan KPD, diberi pemahaman tentang narkoba dan bahayanya oleh jajaran Reserse Narkoba Polres Palangka Raya, Senin (7/8/2017). Mereka dikumpulkan di Hotel Marimar, Palangka Raya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo yang menjadi pemateri dalam kegiatan itu mengatakan, sosialisasi tersebut dalam rangka komunikasi informasi dan edukasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Kegiatan digelar berkat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya.

'Kita memberikan pemahaman tentang pengertian narkoba, sejarah penyalahgunaan narkoba, manfaat narkoba, dampak penyalahgunaan narkoba dan tips menghindari penyalahgunaan narkoba,' kata Gatot.

Selain itu, 30 karyawan tersebut juga diberi pengetahuan tentang pasal yang bisa menjerat seseorang bila menyalahgunakan narkoba. 'Kita sampaikan ancaman hukuman sebagaimana diatur dalam UU No 35 Tahun 2009, UU No 5 Tahun 1997, dan UU No 36 Tahun 2009,' ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gatoot juga memperlihatkan contoh narkoba yang beredar di Palangka Raya. 'Antara lain, methapetamin (serbuk sabu), racikan ganja, tablet somadril, tablet carnophen, serta zat adiktif berupa lemfox dan alkohol. Kami berharap, mereka semua terhindar dari penyalahgunaannarkoba,' tuturnya.

Pemateri lain dalam kegiatan itu ialah Kepala BNN Kota Palangka Raya M Soedja'i. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru