Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Malinau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPN Berikan Kemudahan Pelayanan Kepada Masyarakat Sukamara

  • Oleh Norhasanah
  • 08 Agustus 2017 - 13:14 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Wakil Bupati Sukamara, Windu Subagio mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah memberikan banyak kemudahan dalam pelayanan terhadap program yang dijalankan.

"BPN sudah memberikan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat terhadap pembuatan sertifikat melalui program yang dilaksanakan," kata Windu, Selasa (8/8/2017).

Menurut Windu, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan BPN Sukamara sudah cukup lama dan tahun ini kembali dikakukan, sehingga masyarakat sangat terbantu dalam proses pembuatan sertifikat.

"Untuk itu kita pemerintah daerah Kabupaten Sukamara mengucapkan terimakasih kepada BPN dan jajarannya atas program tersebut." ucapnya.

Lanjut Windu, dalam proses pengurusan sertifikat masyarakat akan dikenakan biaya Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan itu dibayar oleh yang bersangkutan dan tidak gratis, mengingat hal tersebut adalah kewajiban.

"Dalam prosesnya memang ada hak dan kewajiban, masyarakat memang gratis dalam biaya pengurusan administrasi sampai dengan sertifikat, namun untuk BPHTB harus bayar. Jadi ada porsi yang harus dibayar oleh masyarakat dan itu resmi, " terangnya. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru