Software Monitoring dan Evaluasi Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Besok DPRD Gumas Gelar Paripurna Penetapan Dua Raperda

  • 08 Agustus 2017 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Gumer mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2017, Rabu (9/8/2017) dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dan penetapan dua raperda menjadi peraturan daerah (Perda) tersebut. 

Dua, penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2018 dan priorotas plafon sementara APBD tahun anggaran 2018 dan tiga, penyampauan pokok-pokok pikiran DPRD Gumas.

"Rapat paripurna akan dimulai pukul 09.00 WIB. Diharapkan para undangan bisa hadir 15 menit sebelum rapat paripurna dimulai," kata Gumer saat dibincangi borneonews di ruang kerjannya, Selasa (8/8/2017). (EPRA SENTOSA/B-5)

Berita Terbaru