Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Warofen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Realisasi Pendapatan Transfer Dari Pemerintah Pusat di Bawah 50%

  • Oleh Testi Priscilla
  • 08 Agustus 2017 - 21:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Riban Satia menyampaikan pidato pengantar nota keuangan perubahan APBD 2017 dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD, Selasa (8/8/2017).

Dalam pidato pengantarnya, Wali Kota mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan transfer hingga 30 Juni 2017 belum mencapai 50%.

"Realisasi pendapatan transfer sebesar Rp511, 3 miliar atau baru mencapai 39,77% dari target Rp954,7 miliar. Ini data hingga 30 Juni 2017. Dana transfer tersebut berasal dari pemerintah pusat," ungkap Wali Kota.

Sementara itu, untuk dana perimbangan, sebesar Rp473,3 miliar atau 56,03% dari target sebesar Rp844,8 miliar.

"Dana perimbangan ini bersumber dari dana bagi hasil pajak, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus, serta dana dari transfer pemerintah provinsi yaitu pendapatan bagi hasil pajak terealisasi Rp37,8 miliar atau 34,56% dari target Rp109,3 miliar. Sementara untuk pendapatan yang berasal dari lain-lain yang sah, yaitu pendapatan hibah belum ada realisasi dari target sebesar Rp2 miliar," tutur Riban.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto tersebut dihadiri kepala SOPD dan perwakilan forkopinda lingkup Kota Palangka Raya.

Ketua DPRD mengatakan, KUA PPAS tahun anggaran 2017 telah disetujui bersama bersama mendahului APBD perubahan.

"Nantinya rancangan APBD perubahan Kota Palangka Raya diharapkan disusun dengan pendekatan kinerja, yang berorientasi pada pencapaian hasil dari proses perencanaan partispatif. Hal itu bertujuan meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta memperjelas efektifitas dan efisiensi penggunaan alokasi anggaran dalam pelaksanaan urusan pemerintah," ungkapnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru