Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banggai Laut Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Gunung Mas Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Dua Raperda Menjadi Perda

  • 09 Agustus 2017 - 11:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Gumer memimpin rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2017 yang dilaksanakan, Rabu (9/8/2017) pagi.

Turut hadir pada rapat paripurna itu, Bupati Gumas Arton S Dohong, wakil ketua DPRD, anggota DPRD, pejabat dari FKPD, SOPD dan pihak terkait lainnya.

Ada pun agenda pada rapat paripurna DPRD Gunung Mas terdiri dari pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) dan penetapan dua raperda menjadi peraturan daerah (perda).

Agenda selanjutnya, penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2018 dan prioritas plafon sementara APBD tahun anggaran 2018 dan ketiga, penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Gumas. (EPRA SENTOSA/B-2)

Berita Terbaru