Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sungai Penuh Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Banjir Mengaku Khilaf telah Membacok Istrinya

  • Oleh Naco
  • 09 Agustus 2017 - 11:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ban alias An (23), tersangka pembunuhan Pitae, mengaku menyesal telah membunuh istrinya. Penyesalan warga Jalan Pohun RT 3 RW 1 Desa Tumbang Boloi, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim itu terungkap saat dihadapkan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kotim.

Saya khilaf, saya menyesal sekali sampai membunuhnya waktu itu, padahal saya hanya mau menakut-nakutinya saja, kata An di Pengadilan Negeri Sampit, Rabu (9/8/2017).

Menurut Ban, kejadian pada Rabu (12/4/2017) sekitar pukul 14.00 WIB di kediamannya itu bermula saat korban mengambil bajunya dan anak mereka yang masih berumur 1,5 tahun. Baju tersebut dikumpulkan di atas tikar.

Melihat itu, Ban yang ada di dalam kamar keluar. Ia meminta sang istri jangan pergi, namun korban tetap ngotot ingin pergi ke rumah orang tuanya. Katanya ada orang yang mau membunuh saya. Jadi saya bilang, kenapa tidak langsung datang ke sini saja, tapi dia tetap ingin ke rumah orang tuanya yang jaraknya cukup jauh dari tempat kami, kata Ban.

Melihat itu, Ban mengambil parang yang masih dalam sarung dan mencabutnya. Karena tak bisa mengendalikan diri, ia mengayunkan parang itu dari arah belakang korban hingga korban tewas.

Setelah itu, Ban mengambil anaknya yang sedang mandi di bak, langsung membawanya keluar dan memberitahukan kepada tetangganya kalau ia usai menghabisi istrinya.

Setelah itu, Ban diamankan polisi. Waktu itu saya tidak sadar lagi, kenapa waktu itu sampai membacoknya, padahal tidak ada niat sama sekali waktu itu dibenak saya, tandasnya.(NACO/B-2)

Berita Terbaru