Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Seruyan Hadiri Penandatangan Mou Kemitraan Sawit PT SLM - KUD Danau Alam Subur

  • Oleh Parnen
  • 09 Agustus 2017 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bupati Seruyan Sudarsono menghadiri acara penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) kemitraan kebun plasma antara PT Salonok Ladang Mas (SLM) dengan Koperasi Unit Desa (KUD) Danau Alam Subur, bertempat di Hotel Aquriarius Sampit, Selasa (8/8/2017).

Pada acara penandatangan kerjasama itu, hadir Presiden Direktur PT SLM Binsar Manurung, beserta jajaran staf dan direksi, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seruyan Sugiannor, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Seruyan Laosma Purba serta Seruyan Raya dan Asam Baru.

Adapun desa-desa yang warga desanya tergabung dalam KUD Danau Alam Subur itu, berasal dari Desa Sembuluh I, Sembuluh II dan Desa Tabiku.

"Sesuai ijin arahan lahan yang dikeluarkan Bupati Seruyan Sudarsono, lahan yang dialokasikan untuk kebun kemitraan masyarakat seluas lebih kurang 1.120 hektar," kata Presiden Direktur PT SLM, Binsar Manurung.

Di mana, lanjut Binsar, calon petani plasma terlebih dahulu harus lulus seleksi verifikasi lapangan dan data administrasi kependudukan, sesuai kriteria yang ditetapkan bersama antara Pemkab Seruyan, KUD Danau Alam Subur, pejabat desa dan pihak perusahaan (PT SLM).

"Tidak ada pembagian kapling tanah dalam konsep kerjasama kami. Tetapi pembagian manfaat dimana seluruh hasil penjualan TBS kebun kemitraan akan dibagi rata kepada seluruh petani atau pekebun kemitraan langsung melalui transfer bank ke rekening masing-masing petani," ungkap Binsar.

Sementara itu, Sudarsono mengapresiasi kepada pihak PT SLM yang sudah berkomitmen penuh membangunkan kebun plasma masyarakat yang berada disekitar lokasi usaha perusahaan. (PARNEN/B-5) 

Berita Terbaru