Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karimun Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

UMK Dukung BNN Berantas Peredaran Narkoba

  • Oleh Nazir Amin
  • 09 Agustus 2017 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Kudus - Sivitas akademika Universitas Muria Kudus (UMK) menolak peredaran dan penyalahgunaan Narkoba serta paham radikal di Indonesia. Narkoba dan gerakan radikal dinilai mengancam generasi bangsa dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu, UMK mendukung upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) memberantas peredaran Narkoba.

"Saya prihatin dengan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, karena saat ini sudah masuk di semua elemen masyarakat. Tidak sekadar menyasar para artis, tapi sudah banyak generasi muda sudah terjerumus mengonsumsi barang haram ini,'' ungkap Rektor UMK, Suparnyo dalam orasinya usai melantik ketua dan jajaran pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) atau Organisasi Mahasiswa (Ormawa), Rabu (9/8/2018).

Ketua BEM UMK 2017/ 2018 terpilih, Moh Habiburrahman resmi dilantik. Ia menggantikan pendahulunya, Syafiq Bulloh Amin, yang telah usai masa tugasnya sebagai ketua BEM periode 2016/ 2017.

Di hadapan pimpinan universitas, fakultas dan ratusan mahasiswa yang hadir, Suparnyo menegaskan, UMK menolak peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, dan mendukung upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) memberantas peredaran Narkoba. Narkoba kata dia, harus diberantas untuk menyelamatkan generasi bangsa.

Rektor juga mengemukakan, adanya gerakan radikal yang mesti diwaspadai, karena berpotensi merongrong dan mengancam keutuhan bangsa. Ia menyerukan, Indonesia yang kemerdekaannya diraih dengan pengorbanan luar biasa besar, harus dirawat dan dijaga.

Untuk itu, kata Suparnyo, gerakan, paham dan ideologi radikal yang berpotensi mengancam keutuhan NKRI, harus ditolak. "NKRI adalah rumah kita, tanam tumpah darah yang sudah semestinya dirawat dan dijaga keutuhannya." (HUMAS UMK/*/N).

Berita Terbaru