Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Dompu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Sosialisasikan Jadwal Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kapuas

  • 09 Agustus 2017 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menggelar sosialisasi jadwal Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kapuas 2018 di Aula Bappeda Kapuas, Rabu (9/8/2017). Kegiatan itu dihadiri anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), perwakilan partai politik (parpol), tokoh agama, tokoh masyarakat, aktivis LSM dan wartawan.

Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Rianova mewakili Pemkab Kapuas. Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kapuas Bardiansyah mengatakan, maksud dan tujuan digelarnya sosialisasi ini antara lain sebagai upaya untuk menjelaskan keputusan KPU Kabupaten Kapuas tentang tahapan, program dan jadwal penyelanggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas tahun 2018 di Kapuas.

'Sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan tertib sesuai dengan tahapan jadwal yang telah ditetapkan dan tidak ada pelanggaran,' kata  Bardiansyah.

Kemudian, lanjut dia, sosialisasi ini juga sebagai sarana koordinasi bagi pemerintah daerah, penyelanggara pemilu dan partai politik peserta Pemilu dalam rangka menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan kegiatan pemilu.

Selain itu, kata dia, sebagai upaya untuk mewujudkan pelaksanaan tahapan, program dan jadwal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas tahun 2018 tepat waktu dan sesuai aturan yang berlaku.

Ia menjelaskan, berdasarkan keputusan KPU Kapuas tentang pedoman tekhnis tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas tahun 2018, bahwa posisi pemilihan Komisi Pemilihan Umum Kapuas adalah lembaga penyelanggara pemilu sebagaimana dimaksud dalam undang-undang tentang penyelanggaraan pemilihan umum yang diberikan tugas menyelanggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

'Berdasarkan ketentuan yang diataur dalam undang-undang Pemilu, dimana pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas tahun 2018 adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilayah Kabupaten Kapuas. Pedoman tekhnis ini menjadi panduan bagi KPU, jajaran penyelanggara pemilihan, stakeholder dan masyarakat berkaitan dengan kegiatan tahapan, program dan jadwal penyelanggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018,' pungkas dia. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)

Berita Terbaru