Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Marukan Terima Bantuan CSR dari Bank Kalteng Senilai Rp145.610.000,-

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 09 Agustus 2017 - 18:06 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Lamandau, Marukan didampingi Wakil Bupati Sugiyarto, Sekda dan Kepala Dinas PUPR secara resmi menerima bantuan program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik, di ruang kerja Bupati, Rabu (9/8/2017).

Bantuan senilai Rp145.610.000, itu diserahkan langsung pimpinan Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik kepada Bupati Marukan. Dana tersebut sebagai bantuan untuk Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Tingkat Provinsi Kalteng ke XVI 2017 di Lamandau. Dana tersebut akan dialokasikan untuk membantu kegiatan pembangunan yang sifatnya fisik.

"Bantuan ini untuk membuat dan merehabilitasi pembangunan dua gapura di ruas jalan perkantoran Bukit Hibul, Nanga Bulik," ungkap Pimpinan Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik, Frima Kuayanto..

Ia menjelaskan, gapura yang dimaksud adalah pembangunan Gapura di Jalan Trans Kalimantan arah Jalan Bukit Hibul Selatan atau umum di sebut Simpang Tiga Polres Lamandau.

"Gapura di Simpang Polres itu kan semula telah ada, hanya ketika ada proyek pekerjaan pelebaan jalan terpaksa harus di bongkar, nah kini untuk pembangunan ulangnya kita bantu," ujarnya.

Sedangkan yang satu lagi, kata dia, adalah untuk rehabilitasi bangunan Gapura yang ada di jalan Bulik Hibul Timur, tepatnya di dekat kantor Dinas PUPR yang kondisinya saat ini sudah mulai lapuk.

Di tempat yang sama, Bupati Marukan mengaku sangat berterima kasih atas adanya bantuan CSR dari Bank Kalteng Cabng Nanga Bulik untuk kegiatan pesparawi tersebut.

"Memang menjelang Pesparawi Tingkat Kalteng pada September nanti kita (pemkab) sejauh ini cukup fokus juga untuk memperindah kota, kita bersyukur saat ini Bank Kalteng turut membantu pembangunan fisik dengan program CSR-nya," katanya.

Ia juga berharap agar hal serupa juga diikuti oleh perusahaan-perusahaan lain yang ada di kabupaten Lamandau. Terlebih, katanya, program CSR merupakan salahsatu kewajiban perusahaan untuk turut serta membangun daerah.

Setelah resmi diterima bupati, program CSR tersebut nantinya akan diserahkan kepada Dinas PUPR yang menangani lngsung soal teknis dalam membangun dan merehab dua gapura yang dimaksud. (HENDI NURFALAH/B-8)

Berita Terbaru