Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator ini Minta Pemkab Kotim Tiru Kobar Berantas Pabrik Miras

  • Oleh Naco
  • 09 Agustus 2017 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, H Abdul Kadir mendukung agar produksi miras jenis arak di Kotim diberantas. Seperti halnya terobosan yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat.

Abdul Kadir mengatakan, tidak menutup kemungkinan juga ada aktivitas serupa di Kotim, namun masih belum terungkap selama ini.

'Yang namanya miras itu apapun jenisnya sama saja memabukkan. Kemudian rawan menyebabkan terjadinya tindakan kriminal selama ini,' kata Abdul Kadir, Rabu (9/8/2017)

Dia juga meminta agar Perda tentang Minuman Beralkohol dilaksanakan pemkab. Jangan sampai lagi ada alasan kinerja terbentur dengan aturan.

"Jika tim pemkab belum bergerak, saya berharap Bupati Kotim bisa mengevaluasi kembali pihak yang dipercayakan tersebut," kata dia.

Jenis miras tradisional yang sangat mudah dijumpai adalah arak atau lonang. Belakangan ini Polres Kotim seringkali mengamankannya

Dari itu, mereka menagih janji dari tim yang sudah dibentuk, karena dulu mereka selalu beralasan dengan lemahnya payung hukum. "Nah sekarang sudah ada (aturannya). Jangan beralasan macam-macam lagi," tandasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru