Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bontang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dana Pencegahan Narkoba di Murung Raya Hanya Rp30 juta

  • Oleh Supri Adi
  • 10 Agustus 2017 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Perhatian dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba tampaknya harus lebih ditingkatkan lagi. Sebab, dana yang dianggarkan untuk tahun ini saja hanya senilai Rp30 juta saja.

Anggota sekretariat BNNK Mura yang berada di Bagian Hukum Sekertariat Daerah Mura, Sinar Gumeri mengatakan, dana sebesar itu digunakan untuk pencetakan stiker, spanduk dan pembelian teskit untuk tes urine.

"Kesulitan kami di sini karena yang utama, anggarannya sangat kecil untuk melakukan kegiatan dan dana hibah untuk BNNK posisi anggarannya berada pada Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) pada Setda Mura," ungkap Sinar, Kamis (10/8/2017).

Sinar Gumeri mengaku, hanya satu kali mendapatkan laporan penangkapan Narkoba sampai bulan ini. Bahkan, data pasien korban pengguna narkoba yang sudah direhabilitasi di RS Puruk Cahu saat ini pun tidak diketahui.

"Kami di sekretariat BNNK Mura ini pun tidak punya data, sepengetahuan saya hanya kegiatan percetakan stiker, pemasangan spanduk dan beberapa kali sosialisasi," sebut Sinar lagi.

Dirinya berharap, di tahun depan ada peningkatan khusus untuk penyediaan anggaran untuk kegiatan BNNK agar kegiatan di lapangan lebih ditingkatkan lagi. Karena tidak bisa kami tutupi bahwa penyalahgunaan narkoba di daerah Kabupaten Murung Raya cukup meresahkan.

"Paling tidak ada sosialisasi, penyuluhan yang dilakukan langsung oleh BNNK Mura utamanya ke sekolah-sekolah, dan organisasi masyarakat ataupun komunitas-komunitas masyarakat lainnya," papar Sinar lagi. (SUPRIADI/B-2)

Berita Terbaru