Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sibolga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pertanian di Dua Kecamatan Kuala Kapuas akan Punah Jika Dibiarkan

  • Oleh Hamdi
  • 10 Agustus 2017 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Suwanto E Sumen menekankan penghentian kegiatan yang memicu pada pengrusakan alam dan lahan di Kecamatan Kapuas Tengah dan Kapuas Hulu. Hal ini disampaikannya pasca kunjungan kerja yang telah dilaksanakannya di lokasi tersebut.

"Oleh karena itu, kita berupaya menekankan laju pengerusakan alam atau lahan yang terjadi di daerah sana, dengan maksud untuk mengembalikan fungsi lahan serta menumbuhkan kembali minat masyarakat terhadap usaha-usaha di bidang pertanian," ungkap kader Golkar itu, Kamis (10/8/2017).

Dibeberkannya, kondisi di Kecamatan Kapuas Tengah dan Kapuas Hulu di temukan kerusakan lahan yang cukup parah akibat pertambangan oleh masyarakat. "Di samping rendahnya animo masyarakat untuk bercocok tanam, beternak dan memelihara ikan," terangnya.

Oleh karena itu, sarannya, untuk mengatasi kondisi lahan atau alam yang sangat kritis ini, katanya perlu adanya kerjasama pemerintah dan masyarakat untuk menghentikan kegiatan-kegiatan yang memicu kerusakan alam atau lahan yang lebih parah.

"Perlu upaya-upaya bersama untuk reklamasi lahan, selain itu dari sisi pertanian dalam arti luas perlu dikaji ulang model dan percontohan pertanian terpadu di wilayah kedua Kecamatan itu dengan melibatkan OPD lingkup pertanian, Kecamatan dan Desa didukung oleh BPTP Kalteng," tutur Suwanto.

Suwanto menegaskan kondisi tersebut jangan terus-terusan dibiarkan. "Karena kondisi saat ini usaha di bidang pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan terkesan ditinggalkan masyarakat dan beralih kepada usaha-usaha yang sifatnya instan jangka pendek," pungkasnya. (HAMDI/B-5)

Berita Terbaru