Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karawang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Setujui Ranperda APBD-P Tahun 2017 Jadi Perda

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 10 Agustus 2017 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah kabupaten (pemkab) Lamandau dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat tidak membutuhkan waktu lama untuk melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun anggaran 2017.

Setelah Ranperda APBD-P disampaikan oleh Bupati Lamandau pada 2 Agustus 2017 lalu, DPRD Lamandau bersama tim anggaran eksekutif langsung melakukan pembahasan secara maraton. Akhirnya, dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Lamandau, Kamis (10/8/2017), eksekutif dan legislatif sepakat menetapkan raperda tersebut menjadi Perda.

Sidang paripurna itu dipimpin oleh ketua DPRD Lamandau, H. Tommy Hermal Ibrahim, dan dihadiri oleh bupati Lamandau, Ir. Marukan, Sebelum dilakukan penandatanganan persetujuan penetapan Ranperda APBD tahun anggaran 2017 menjadi Perda, sekretaris rapat gabungan DPRD dan tim anggaran eksekutif, Helkia Penyang, terlebih dahulu menyampaikan hasil rapat gabungan.

Ada beberapa poin yang disampaikan diantaranya adalah disepakati rincian anggaran pada masing-masing SOPD sesuai dengan dokumen yang diajukan. "Kemudian, disepakati belanja prioritas dengan nilai Rp. 10.511.788.428,- pada SOPD Setda, Setwan, DPRD, BKD, PPKD, Kesbang, Inspektorat dan Bappeda," ungkap Helkia.

Selain itu, lanjut dia, usulan pembangunan saluran pengendalian banjir jalur E1 akan dialihkan untuk normalisasi sungai Kodiu di Desa Penyombaan. "Disepakati pula beberapa usul kegiatan yang belum terakomodir pada perubahan APBD tahun ini, tetapi sudah dianggarkan pada APBD tahun anggaran 2018," ucap politisi partai Hanura ini.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Lamandau, H. Tommy Hermal Ibrahim, memastikan bahwa perda APBD-P tahun anggaran 2017 tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dilakukan evaluasi. "Setelah nantinya hasil evaluasi gubernur sudah turun, maka akan segera pula dilakukan penyesuaian," sebutnya.

Sementara itu, dalam kesempatannya Bupati Lamandau, Ir. Marukan mengapresiasi kerja keras dari pihak legislatif dalam pembahasan APBD-P tahun ini. "Atas semua kerjasama dan dukungannya, kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada DPRD Lamandau. Sehingga seluruh rangkaian proses pembahasan terhadap Ranperda APBD-P tahun anggaran 2017 dapat diselesaikan dengan baik," ucap Marukan.

Ia berharap, dalam proses pembahasan APBD selanjutnya, kerjasama yang baik ini dapat terus dipertahankan sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku untuk setiap tahapan dan waktu dalam penyusunan anggaran. "Sehingga kita dapat melakukan pengesahan APBD secara tepat waktu," tandasnya. (HENDI NURFALAH/B-8)

Berita Terbaru