Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kotawaringin Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perwakilan Disnakertrans Kalteng Sebut Mediasi Antara Eks Karyawan Dan PT BAP Ganjil

  • Oleh Uriutu
  • 10 Agustus 2017 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Proses mediasi antara eks karyawan dengan manajemen PT Bumi Asri Pasaman (BAP) dinilai 'ganjil' di mata hukum.

Hal itu diungkapkan Berto Leiden, kepala Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah kepada Borneonews, seusai menghadiri mediasi antara eks karyawan dan manajemen PT BAP, Kamis (10/8/2017).

Ia menilai mediasi itu 'ganjil' lantaran agenda hari ini seharusnya PT BAB membayar tuntutan eks karyawan. Namun, yang terjadi justru mediasi lanjutan.

'Hari ini agendanya sudah jelas yakni pembayaran tuntutan eks karyawan. Hal itu sesuai dengan hasil mediasi pada 3 Agustus 2017 di kantor Dinakertrans Kabupaten Barito Selatan. Dalam berita acara hasil mediasi saya pun ikut menandatanganinya,' sebut Berto Leiden.

Di mata dia, adanya perubahan agenda tersebut sangat ganjil dan kurang elok. Ia pun mengaku sempat kaget karena agenda mediasi tidak sesuai dengan hasil pertemuan sebelumnya.

Anehnya lagi, hasil keputusan tersebut disampaikan oleh negosiator perusahaan yang ditunjuk yakni pengacara. Sedangkan pemilik perusahaan memilih pulang meninggalkan mediasi.

Pengacara perusahaan lalu melontarkan penawaran sama seperti yang disampaikan saat mediasi di provinsi sebanyak dua kali, namun tidak mencapai sepakat.

'Hari ini juga tidak ada kesepakatan atau tidak ada pembayaran dari pihak perusahaan. Saya pikir nantinya permasalahan ini akan berakhir dalam PHI (Pengadilan Hubungan Industrial) atau pra peradilan,' ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-3)

Berita Terbaru