Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Keberadaan Dana Pembangunan Pintu Gerbang Tidak Jelas

  • Oleh Hamdi
  • 11 Agustus 2017 - 10:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pembangunan pintu gerbang SMAN 3 Kuala Kapuas yang tertunda hingga sekarang penuh dengan kontroversi. Pasalnya, dana yang diinformasikan sebesar Rp15 juta untuk pembangunan pintu gerbang tersebut telah diserahkan kepada Kepala sekolah.

"Saya serahkan uang itu kepada Pak Dwi. Dan uang itu aman di brankas kepala sekolah," ungkap Zainudin selaku pelaksana pembangunan pintu gerbang tersebut, beberapa waktu lalu.

Ia menceritakan, dana tersebut diterimanya dari Ratna, karena dirinya ditunjuk sebagai pelaksana pembangunan pintu gerbang. "Saya waktu itu diserahkan uang sejumlah Rp15 juta. Pertama saya terima Rp7 juta, dan kedua sekitar Rp8 juta, yang dana itu diserahkan Ibu Ratna kepada saya," ujarnya.

Namun, sejak 2015, setelah terjadi pergantian kepala sekolah, Asnal digantikan Dwi Haryanto, pembangunan pintu gerbang tersebut ditunda dengan alasan sumber dana tidak jelas, pembangunan bermasalah dengan warga sekitar dan urusan perizinan pembangunan sangat rumit.

Setelah dikonfirmasi, Kepala SMAN 3 Kuala Kapuas, Dwi Haryanto membantah jika dirinya menerima uang untuk rencana pembangunan pintu gerbang SMAN 3 Kuala Kapuas. Dirinya tidak menerima uang tersebut sepeserpun. "Saya sepersen pun tidak pernah melihat uang itu, apalagi saya menyimpannya," ucap Dwi, Jumat (11/8/2017) di sekolah.

Mengenai rencana pembangunan pintu gerbang tersebut, dirinya mengaku hanya mendengar ceritanya saja, karena perencanaan penggunaan tersebut sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala SMAN 3 Kuala Kapuas.

"Jadi saya hanya mendengar ceritanya saja. Bahwa ada dana sebanyak Rp15 juta untuk pembangunan pintu gerbang sekolah. Dan pembangunan itu katanya tidak mendapat izin orang kampung. Kalau seperti itu, kata saya, nanti bermasalah dengan orang kampung," ungkapnya.

Dia menambahkan, berdasarkan sepengetuannya, dana itu sebesar Rp4,8 juta dan sudah dipertanggungjawabkan. "Jadi rencana pembangunan itu ada Rp4,8 juta. Dan itu sudah di SPJ kan. Kalau masalah Rp15 juta, saya tidak tahu," kata Dwi Haryanto. (HAMDI/B-2)

Berita Terbaru