Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pendampingan Dan Pengawasan Pengelolaan ADD dan DD Masih Lemah

  • Oleh Naco
  • 11 Agustus 2017 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Syahbana, mengaku prihatin dengan maraknya kepala desa yang dilaporkan akibat penyalahgunaan alokasi dana desa (ADD) atau dana desa (DD). Menurut dia, hal itu menunjukkan lemahnya pendampingan dan pengawasan dari pemerintah daerah.

"Kami berharap agar Inspektorat menjadi barisan terdepan untuk mengingatkan dan mendeteksi agar tidak terjadi tindak pidana korupsi terhadap ADD maupun DD," kata Syahbana, Jumat (11/82017).

Dikatakan Syahbana, pendampingdan dan pengawasan sangat penting agar ke depan tidak semakin banyak kepala desa yang dilaporkan warganya. Mengingat sejauh ini sudah ada enam desa yang dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Kotim terkait penyalahgunaan ADD dan DD.

Enam desa itu meliputi, Simpor, Suren, Cempaka Putih, Tumbang Maya, Tumbang Majene, dan Batuah. Namun yang sudah mulai ditelisik jaksa baru empat desa yakni Tumbang Maya, Tumbang Majene, Batuah, dan Cempaka Putih.

Bahkan sejak dua bulan terakhir, sejumlah saksi telah dipanggil jaksa. Kini tinggal menunggu hasil gelar perkara pihak penyidik apakah bisa ditingkatkan ke penyidikan atau belum (NACO/B-3)

Berita Terbaru