Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Maluku Barat Daya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kobar Instruksikan Tindak Tegas Penggarap Hutan di Bibir Sungai

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 11 Agustus 2017 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat, Hj Nurhidayah menginstruksikan agar menindaktegas siapa pun yang menggarap hutan di bibir bantaran Sungai Arut termasuk di Teluk Kumai.

Hal itu ia tegaskan saat memimpin apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup dan siaga bencana kebakaran hutan dan lahan di Pasar Tempadung, Jalan Pangkalan Bun - Kolam Km 5, Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, kemarin.

Ia meminta agar masyarakat tidak menggarap hutan minimal dengan jarak 500 meter dari sempadan sungai, apabila masyarakat tetap tidak mengindahkan dan terus membuka lahan maka bupati meminta agar aparat bertindak tegas. "Kawasan hutan yang berada 500 meter dari sungai agar tidak di ganggu, apabila masyarakat tetap membandel maka saya minta aparat bertindak tegas," kata Nurhidayah.

Menurutnya sikap tegas ini penting diterapkan karena bertujuan untuk menjaga kelestarian dan ekosistem sungai. Kekayaan alam yang melimpah dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat tetapi dengan tetap menjaga kelestarian karena semua itu bisa hilang dan tidak dapat dinikmati apabila alam sudah rusak atau terganggu.

Ia juga mengatakan rusaknya ekosistem hutan atau berkurangnya jumlah pepohonan dapat menganggu siklus dan berdampak pada berkurangnya ketersediaan air baik dipermukaan maupun di dalam tanah. "Kembalikan fungsi alam hutan, lakukan tata kelola hutan dan pulihkan sungai dari pencemaran dengan corrective action yaitu dengan satu nafaskan perlindungan dan pengelolaan serta jangan dikotomikan investasi dan lingkungan," harap Nurhidayah. (KOKO SULISTYO/B-8)

Berita Terbaru