Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bolmong Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Grebek Rumah Terduga Bandar Besar Sabu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 12 Agustus 2017 - 18:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur menggerebek sebuah rumah di Jalan Pemuda, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sabtu (12/8/2017).

Dari dalam rumah, polisi meringkus seorang lelaki yang diduga bandar besar sabu. Dugaan itu muncul lantaran barang bukti sabu yang ditemukan mencapai 2,5 gram.

Lelaki yang kami amankan bernama Dhar alias De, 32. Dia kami tangkap di rumahnya, ujar Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Younals Nata Putera.

Penggerebekan rumah bandar narkoba itu merupakan pengembangan dari pengungkapan beberapa kasus narkoba yang telah dilakukan jajaran Satreskoba.

AKP Younals menuturkan, saat penggerebekan, Dharma tengah tertidur di dalam kamar. Ia tidak bisa berutik saat petugas masuk sambil menodongkan pistol.

Pelaku juga langsung bersedia menunjukan tempat penyimpanan sabu yang disembunyikan di bawah sepeda motor yang telah dimodifikasi.

Hasilnya ditemukan sabu sekitar 2,5 gram yang tersimpan di dalam tas kresek warna hitam serta sebuah tabung yang terbuat dari potongan pipa paralon. Di dalamt abung tersimpan 14 paket sabu.

Pelaku tidak pernah mengecer barang dan selalu menjual dalam jumlah besar kepada para pengecernya. Sehingga itulah kesulitan kami menangkapnya, aku Yonals. (MUHAMMAD HAMIM/B-3)

Berita Terbaru