Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka 243,37 Gram Sabu ini Tak Pernah Bertatap Muka dengan Pembelinya

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 13 Agustus 2017 - 15:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dhar alias Dew (32), tersangka bandar besar sabu dengan barang bukti 243,37 gram, mengaku barang haram tersebut didatangkan dari Pulau Madura via jalur laut.

Tersangka menyebutkan sabu didatangkan menggunakan kapal oleh bandar besarnya. Kemudian diserahkan lagi ke dirinya, ujar Kapolres Kotim, AKBP Muchtar Supiandi Siregar, Minggu (13/8/2017).

Barang haram tersebut baru saja didatangkan olehnya. Sabu yang baru didatangkan tersebut sebanyak 200 gram, dan belum sempat terjual. Selain itu, 43,37 gram lainnya merupakan sisa dari penjualan tersangka.

Tersangka juga tidak menjual sembarangan atau diecerkan. Namun dipasok lagi ke pengedar. Hal tersebut dilakukan guna menutupi bisnis haramnya tersebut.

Bahkan tidak hanya itu, untuk transaksi kepada pengedar, dia tidak bertatap muka secara langsung. Sabu yang dipesan ditaruh di sebuah tempat, dan pengedar akan langsung mengambilnya. Sementara untuk uang langsung ditransper ke rekening tersangka.

Bandar ini cukup lihai, dan dia juga licin serta sangat susah ditangkap. Namun akhirnya kami berhasil meringkusnya, ungkap Muchtar.

Tersangka ditangkap berawal saat anggota Polres Kotim melakukan penyelidikan terhadap terlapor yang merupakan TO, karena diduga bandar narkoba antar pulau. Kemudian pihaknya mendapatkan informasi bahwa Dewek ada dirumahnya. Sehingga langsung mendatangi tempat tersebut, dan langsung menangkap tersangka, yang waktu itu masih tidur di kamarnya.

Di kediaman tersangka, aparat menemukan timbangan digital di dashboard sepeda motor Honda vario 125 KH 2919 LQ. Kemudian ditemukan 11 plastik sabu dalam pipa paralon sebanyak 10 bungkus, satu bungkus plastik besar sabu yang dibungkus dengan plastik hitam dan dilapis dengan lakban warna coklat. Adapun total beratnya 243,37 gram. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru