Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Depok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ya Ampun! Ternyata Motor Keluarga Sendiri yang Digondol

  • Oleh Budi Yulianto
  • 13 Agustus 2017 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Motor jenis Satria F KH 6362 TJ yang digondol FHSP (25) warga Jalan Tjilik Riwut Km 8 Palangka Raya ternyata milik keluarganya sendiri.

Korban bernama Emilia warga Jalan Srigunting, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya. Dia (korban) keluarga aku. Kakak dari bapak saya, aku FHSP di hadapan Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli dalam pers release, Minggu (13/8/2017) sore.

Sementara itu kapolres mengatakan peristiwa pencurian terjadi di kediaman korban pada Rabu (9/8/2017) sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku kemudian ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Minggu (13/8/2017) pukul 01.00 WIB.

Peristiwa bermula ketika pelaku bertamu ke rumah korban. Namun saat itu hanya ada orang tua korban yang di rumah.

Pada saat orangtua korban membuang air kecil, pelaku mengambil anak kunci sepeda motor yang diletakan di meja ruang tengah.

Kemudian pelaku membawa kabur motor Satria F korban. Pelaku baru kali ini melakukan tindakan kriminal. Motifnya karena ekonomi, tuturnya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru