Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanjung Jabung Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bea Cukai Sampit Tekan Peredaran Rokok Ilegal

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 14 Agustus 2017 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sampit terus berupaya menekan angka peredaran rokok ilegal. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pendapatan negara melalui cukai hasil tembakau tersebut.

"Kami akan terus berupaya melakukan penekanan terhadap peredaran rokok ilegal, yang mana masih sering kami temukan," ujar Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Sampit Hartono, Senin (14/8/2017).

Saat ini peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai, masih kerap ditemukan di Kotim. Bahkan dalam beberapa tahunbterakhir ribuan kotak roko berhasil ditemukan. Dan beberapa kali juga pihaknya memalakukan pemusnahan terhadap barang ilegal tersebut.

Hal tersebut dilakukan karena berdampak pada pemerintah kabupaten yang menerima dana bagi hasil sebagai tempat perdagangan. Walaupun dana yang diterima Pemkab Kotim terbilang cukup kecil, yakni sebesar 196 juta, namun dana tersebut dapat digunakan sebagai penegakan hukum dan sosialisasi. Sehingga bisa mencegah peredaran rokok ilegal di daerah ini.

"Kami akan terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal. Dengan demikian rokok-rokok resmi akan masuk ke daerah ini, dan diharapkan pendapan negara melalui cukai akan meningkat," terang Hartono.

Selain rokok atau hasil tembakau, jenis barang lain yang tercantum di dalam undang-undang yang juga terus diawasi oleh KPPBC Sampit terkait legalitasnya, adalah minuman mengandung etil akohol. Yang mana selama ini juga sering mereka temukan dan musnahkan. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru