Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Plt Sekda Kotim Minta Pengusaha Galian C Patuhi Aturan

  • Oleh Naco
  • 14 Agustus 2017 - 19:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pelaksa Tugas (Plt) Sekda Kotawaringin Timur, Halikinnor meminta agar tidak ada aktivitas galian c ilegal beroperasi di daerah ini. Pengusaha diminta tertib dan mengurus perizinannya.  Sebab, jika galian c tak berizin, pemerintah tidak bisa melakukan pemungutan untuk pendapatan daerah.

"Galian c sumber yang tidak bisa kita pungut selama ini," tegas Halikinnor, Senin (14/8/2017).

Galian c sejak sektor pertambangan ditangani provinsi pun sudah ditertibkan, dan harus mengantongi izin. Sehingga, kewenangan untuk memungut retribusi kewenangan pemerintah daerah.

Halikinnor mengatakan, dari laporan ke pemerintah daerah, galian c yang mengantongi izin di Kotim hanya ada dua, selebihnya masih belum berizin.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPRD Kotim Jainudin Karim menuding banyak aktivitas galian c ilegal beraktivitas di Kotim. Hal tersebut sektor yang mengakibatkan kebocoran terhadap PAD Kotim.

Dia  mendorong aparat penegak hukum dan pemkab melakukan penertiban. Sebab, hal itu itu akan merugikan pengusaha lain yang sudah mengurus izin, namun yang tak berizin malah bisa beroperasi. (NACO/B-11)

Berita Terbaru