Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ngawi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bocah 14 Tahun Ini Luka Parah Setelah Motornya Tabrakan dengan Mobil

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 14 Agustus 2017 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Adanya larangan polisi terkait pengendara di bawah umur rupanya masih dilanggar. Alahasil, seorang bocah berusia 14 tahun Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus dirawat di RSUD dr Murjani, karena mengalami luka parah di beberapa bagian badannya akibat motor yang dikendarai bertabrakan dengan mobil.

Cukup parah lukanya, bahkan harus dirujuk ke RSUD Dr Murjani untuk diberikan perawatan intensif, ujar Sulaiman, salah satu warga yang melihat kejadian tersebut, Senin (15/8/2017). 

Kecelakaan tersebut terjadi Minggu (14/8/2017) malam. Saat itu korban melaju dari arah Sampit menuju Palangka Raya. Sesampainya di Jalan Tjilik Riwut KM 89, Desa Pundu, datang sebuah mobil Innova yang dikendarai Muhammad Riduan dari arah yang berlawanan. 

Entah kenapa, tiba-tiba pas naik ke atas jembatan di daerah tersebut, motor langsung menabrak mobil dengan kecepatan cukup tinggi. Alhasil, bocah tersebut langsung terpental dari motornya hingga membuatnya mengalami luka-luka cukup parah. 

Kasus ini langsung ditangani aparat kepolisian. Polisi langsung mendatangi TKP dan memeriksa saksi-saksi, sedangkan korban masih dalam perawatan. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru