Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Jembrana Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PT AGU Banyak Masalah dengan Masyarakat

  • Oleh Ramadani
  • 14 Agustus 2017 - 17:42 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Rapat dengar pendapat (RDP) mengenai PT Antang Ganda Utama (AGU) menguak daftar masalah yang cukup panjang, seputar sepak terjang perusahaan besar sawit (PBS) yang telah beroperasi sekitar 25 tahun di Kabupaten Barito Utara.

Apa saja masalahnya selama beroperasi di daerah ini

Anggota DPRD Barito Utara, Purman Jaya mengatakan dalam catatannya ada empat kelalaian dan pembiaran yang dilakukan PT AGU.

Pertama, menciptakan keresahan antar desa dan antar kecamatan. 'Saya sinyalir ada dana masyarakat yang terkatung-katung karena disimpan PT AGU,' ujarnya.

Masalah kedua, urusan ribuan tenaga kerja tidak pernah tuntas, khususnya soal PHK. Akibatnya, banyak karyawan PT AGU yang berkeliaran mencari makan, karena hak-hak mereka tidak dipenuhi.

Ketiga, soal kemitraan kebun karet warga dijadikan kebun sawit, tapi hasilnya nihil. Contoh nyata di Desa Sikan, Kecamatan Montallat dalam kontrak PT AGU dengan Koperasi Karya Bersama tertera 4.350 hektare, sehingga koperasi mengeluarkan 1.400 kartu anggota, namun yang ditanam cuma 500-800 hektare. 'Kebun warga sudah berbuah, tetapi tidak dipelihara oleh PT AGU,' katanya.

Keempat, menyangkut pesangon. Para karyawan yang hendak pulang ke Jawa dan Lombok tidak mendapatkan pesangon dari PT AGU, karena penyelesaian masalah bertele-tele.

'Kita harus ambil sikap berupa rekomendasi untuk menyikapi serentetan masalah tersebut,' kata politisi sekaligus Ketua DPC PKB Barito Utara ini.

Anggota DPRD lainnya, Henny Rosgiaty Rusli menambahkan, kasus yang terjadi di PT AGU sudah berlangsung lama. Apalagi masalah PHK, gejolaknya sangat merugikan masyarakat. Sewajarnya, jika DPRD mendukung pemerintah untuk bersikap tegas. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru