Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Agar Tak Terjerat Hukum, Kades Harus Kelola Dana Desa Dengan Baik

  • Oleh Naco
  • 15 Agustus 2017 - 06:51 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sudah ada beberapa desa yang dilaporkan terkait penyalahgunaan dana desa, anggota Komisi I DPRD Kotim, Sinar Kamala meminta agar pemerintah desa mengelola dana desa dengan baik.

"Untuk Kepala Desa dan aparat desanya bisa tertib administrasi dalam hal penggunaan dana desa, laksanakan sesuai dengan dokumen APBDes. Apalagi belakangan ini semakin banyak kades yang akan terseret ke ranah hukum," kata Sinar Kamala, Senin (14/8/2017).

Dijelaskan politisi partai Golkar tersebut penggunaan dana desa sudah jelas tertuang dalam APBDes, perbuatan melenceng itulah yang kerap kali berdampak pada pidana.

Diungkapkan Sinar Kamala, berdasarkan undang-undang dan peraturan, pemerintah desa semakin kuat karena diberikan kewenangan yang besar dalam mengatur dan mengurus pembangunan desanya. maka dari itu pemerintah desa tidak boleh main-main dalam mengelola desanya.

Karena dalam UU itu juga sudah jelas disebutkan setiap desa akan mendapatkan alokasi dana desa dari APBN, dan dana desa dari APBD yang semuanya masuk dalam APBDes.

"Tentu dengan dana sebesar itu akan banyak implikasinya dari itu setiap kepala desa harus serius mempelajari aturan-aturan yang ada, apalagi pemahaman dan pengetahuan mereka terus ditingkatkan, selain itu jangan coba-coba melakukan kegiatan fiktif," tandasnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru