Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ngamuk di Pasar, Pria Gangguan Jiwa Ini Diamankan Satpol PP

  • Oleh Supri Adi
  • 15 Agustus 2017 - 11:50 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Aswandi (26), warga Desa Mangkahui, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, terpaksa harus berurusan dengan aparat Satpol PP kabupaten setempat karena dilaporkan mengamuk di Pasar Pelita Hilir Jalan Merdeka, Puruk Cahu.

Kepala Seksi (Kasi) Penegak Perundang-undangan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Mura Sukandi mengatakan, penangkapan warga Desa Mangkahui tersebut karena laporan warga yang merasa terganggu akibat ulahnya pada Senin (14/8/2017) sore kemarin.

"Aswandi ini diduga mengalami gangguan jiwa dan sesaat sebelum ditangkap ia dilaporkan tengah memukul penjual mie ayam di sekitar pasar tersebut," ungkap Sukandi, Selasa (15/8/2017).

Menurut Sukandi, pihaknya sebelum mengamankan orang tersebut pada pagi harinya sudah mengantarkannya menggunakan mobil partoli Satpol PP sampai Desa Tahujan Ontu.

"Maksud kami antar sampai Tahujan Ontu agar ia pulang sendiri. Tapi setelah kami pulang ke Puruk Cahu, Aswandi ini juga balik ke Puruk Cahu dan terjadinya keributan di Pasar Pelita Hilir," jelas Sukandi lagi.

Setelah membuat keributan di pasar Satpol PP langsung berinisiatif mengantar Aswandi kekeluargnya di Desa Mangkahui agar dirawat. (SUPRIADI/B-5)

Berita Terbaru