Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Membrano Raya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tak Terima Dituduh Mencuri, Pria Ini Mengamuk

  • Oleh Naco
  • 15 Agustus 2017 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - TSP alias Wan nekat membacok Pusai lantaran kesal setelah ia dituduh mencuri. Akibatnya pria 27 tahun inipun harus berurusan dengan hukum.

Saya dituduh mencuri ayam padahal saya tidak pernah melakukan itu, makanya saya kesal, kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim, Selasa (15/8/2017).

Warga Jalan Tjilik Riwut Km 6, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang tersebut melakukan perbuatannya pada Minggu (25/6/2017) sekitar pukul 22.00 WIB di samping sebuah warung di Jalan Samekto, RT 12 RW 4, Kelurahan Baamang Hulu.

Di lokasi itu, ia membacok tersangka berkali-kali, hingga membuat korban merintih kesakitan, saat itu tersangka berhenti membacok Pusai. Atas perbuatannya itu korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.

Saya sangat emosi saat itu karena tidak terima, karena saya sendiri bukan pelakunya, tegas tersangka.

Akibat perbuatannya itu tangan kanan, kiri, kepala, dahi, leher, dada, tangan sebelah kanan, bahu, punggung luka dan mengakibatkan 10 mata luka membuat korban sempat tidak bisa beraktivitas dan dirawat di rumah sakit dr Murjani Sampit. Atas perbuatannya itu tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP. (NACO/B-5)

Berita Terbaru